




Penilaian Sumatif Akhir Jenjang dilakukan untuk menilai kemampuan siswa secara menyeluruh, sebagai acuan untuk penentuan kelulusan dan menjadi dasar perbaikan pembelajaran.
PSAJ T. A 2024/2025 dilaksanakan pada tanggal 10 Maret s.d 12 Maret pukul 07.30 s.d 11.30